Bertempatkan di Sidang Utama Pengadilan Negeri Cibadak telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) antara Pengadilan Negeri Cibadak dengan LBH Bina Hukum Nusantara
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Cibadak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
