Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1B bertujuan untuk meningkatkan pembinaan aparatur peradilan dengan sasaran sebagai berikut
- Terwujudnya profesioanlisme pelayanan aparatur yang netral, bersih dan berwibawa.
- Terwujudnya kualitas hubungan kerjasama antara instansi terkait.
- Tersedianya sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan nyata organisasi.
- Terwujudnya disiplin aparatur peradilan.
Adapun indikator sasaran dapat diuraikan sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Tedalinnya kerjasama.
- Terpenuhinya sarana prasarana.
- Meningkatnya disiplin aparatur.