SOSIALISASI SERTA MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENGIRIMAN SURAT TERCATAT DENGAN PT POS INDONESIA

Pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Cibadak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengiriman Surat Tercatat dengan PT Pos Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Yahya Wahyudi, S.H., M.H. selaku Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Perdata dan dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda (Panmud), Jurusita, serta staf Kepaniteraan Perdata.
Agenda utama yang dibahas adalah evaluasi pelaksanaan pengiriman surat tercatat dalam perkara perdata, termasuk ketepatan waktu, keakuratan alamat, serta efektivitas koordinasi dengan PT Pos Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan sesuai ketentuan serta mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pengiriman surat tercatat dapat semakin optimal, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Sosialisasi ini membahas penerapan KUHAP 2026 dalam administrasi perkara pidana secara elektronik, khususnya terkait permohonan izin penggeledahan dan izin penyitaan. Selain itu, dipaparkan pula mekanisme pengajuan banding perkara pidana melalui sistem e-Berpadu sebagai bagian dari penguatan layanan peradilan berbasis digital.


Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman antar Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.