PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2026

Pengadilan Negeri Cibadak melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Tahun 2026 pada Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Cibadak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Bapak Dede Halim, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Cibadak.

Pengadilan Negeri Cibadak melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Tahun 2026 pada Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Cibadak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Bapak Dede Halim, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Cibadak.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas Hakim, yang selanjutnya dilaksanakan penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh seluruh Hakim sebagai bentuk komitmen dalam menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pakta Integritas Pejabat Struktural dan seluruh ASN, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat Struktural dan ASN Pengadilan Negeri Cibadak. Penandatanganan ini merupakan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas secara jujur, bertanggung jawab, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan Pembacaan Komitmen Bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak. Pembacaan komitmen bersama ini menjadi penegasan tekad seluruh aparatur Pengadilan Negeri Cibadak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya kerja yang berintegritas sepanjang Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Cibadak dapat senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi, guna mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat.